FIRMA, CV, DAN PT (PERSEROAN TERBATAS)


FIRMA, CV, DAN PT (PERSEROAN TERBATAS)

Disini penulias akan sedikit menjelas kan bebrapa perbedaan mendasar yang terdapat didalam cv, firma, maupu PT. tapi sebelum itu ada baiknya untuk terlebih dahulu penulis memaparkan pengertian dari masing-masing badan usaha tersebut.
Perusahaan / Badan Usaha Persekutuan / Partnership
Perusahaan persekutuan adalah badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Yang termasuk dalam badan usaha persekutuan adalah firma dan persekutuan komanditer alias cv. Untuk mendirikan badan usaha persekutuan membutuhkan izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait. Perusahan yang merupakan bagian dari bentuk ini adalah:

1.    Firma
Firma (dari bahasa Belanda venootschap onder firma; secara harfiah: perserikatan dagang antara beberapa perusahaan) atau sering juga disebut Fa, adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan memakai nama bersama. Pemiliki firma terdiri dari beberapa orang yang bersekutu dan masing-masing anggota persekutuan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan.

2.    CV
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
·         Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
·         Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan

Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat
Perseroan Terbatas (PT), dulu disebut juga Naamloze Vennootschaap (NV), adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.

Stelah beberapa paparan diatas berikut ini adalah perbedaan yang mendasar yang dimiliki oleh cv, firma dan pt:
KRITERIA
FIRMA
CV
PT
Pemilik
dua orang atau lebih
seorang atau beberapa orang
pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham
Modal
anggota pendiri seta laba/ keuntungan
anggota pendiri seta laba/ keuntungan
berupa saham
Dasar hukum
Tidak perluakta pendirian perusahaan
akta pendirian perusahaan
persekutuan modal
Pengenaan pajak penghasilam
tidak dipotong PPh pasal 23
tidak dipotong PPh pasal 23
dipotong PPh pasal 23
Ukuran modal
Lenih kecil disbanding cv dan PT
besar
besar
Tanggung jawab
pemilik
pemilik
Pemegang saham
Pendirian
Mudah
Mudah
lebih susah
Ada hutang tak tertagih
Harta kekayaan pribadi
Harta kekayaan pribadi
Tidak sampai harta kekayaan pribadi
Keanggotaan
Tetap
Tetap
Sebatas kepemilikan saham
Bagian Laba
langsung menambah modal
langsung menambah modal
dividen


















DAFTAR PUSTAKA

Erly Suandi, Perencanaan Hukum Bisnis, Salemba Empat, Jakarta, 2006.

Natawisastra Deden, Pencegahan Praktek Penyalahgunaan Perusahaan Perorangan, Teseis.

Gunadi, Badan Usaha Suatu Tinjauan Pengantar Hukum Bisnis, PT Bina Rena Pariwara, Jakarta, 1994.

Forum Diskusi Ortax - Lain-lain - perbedaan antara PT, CV dan firma.htm
wikipedia.htm
yahoo answer.htm
bentuk_jenis_macam_badan_usaha_organisasi_bisnis_perusahaan_pengertian_dan_definisi_ilmu_sosial_ekonomi_pembangunan.htm

0 komentar:

Posting Komentar

About this blog

blog pertama ku nih..
yah cuman buat isengiseng nulis aja.
daripada nganggur dan malah buat kerjaan yang gak berguna. mending nulis dah.
ini blog ya sekiranya berisi tenteng kehidupan disekitar kita. mulai dari life style sampai pelajaran juga ada.
the last, i hope my blog can usefull for together

About Me

Foto saya
seorang mahasiswa di jurusan akuntansi UNDIP tahun 2009.

Followers

Pengikut

Mengenai Saya

Foto saya
seorang mahasiswa di jurusan akuntansi UNDIP tahun 2009.