KPK MENEMBUS TIRANI MEMBUKA ASA CERAHKAN INDONESIA



Indonesia tanah airku Tanah tumpah darahku Disanalah aku berdiri Jadi pandu ibuku Indonesia kebangsaanku Bangsa dan tanah airku Marilah kita berseru Indonesia bersatu
Sepenggal lirik lagu kebanggaan bangsa kita Indonesia. Siapa yang tidak tahu lagu tersebut, setiap upacara bendera di sekolah dikumandangkan, saat pertandingan sepakbola tim nasional Indonesia pun lagu tersebut berkumandang. Lagu yang diciptakan oleh W.R.Soepratman yang menunjukan kebesaran dan kebanggaan kita terhadap bangsa dan Negara kita. Lagu ini diciptakan mencerminkan secara gamblang mengenai keadaan Indonesia, selain itu juga bertujuan untuk menumbuhkan semangat perjuangan kita dalam membangun Indonesia.
Namun disaat ini, disaat kita sebagai sebuah negara yang berani mengatakan merdeka kita belum bisa lepas sepenuhnya dari penjajahan. Namun penjajahan yang kita alami kali ini sangatlah berbeda dari penjajahan yang kita alami selama lebih dari 350 tahun ini. Bukan lagi pertumpahan darah, perang senjata, tapi penjajahan terhadap moral bangasa. Para penghuni bangsa ini yang dijajah hati nurani dan tindakan mereka dengan satu kata yang banyak maknanya KORUPSI!
Korupsi, tentunya kita sering mendengar kata tersebut. Korupsi telah turut serta menyumbang terjadinya krisis moneter yang melanda Indonesia pada tahun 1997 yang sampai saat ini kita masih merasakan dampak dari krisis moneter tersebut. Korupsi di Indonesia  bagaikan sebuah akar majemuk pohon beringin besar yang sudah menjalar  yang tentunya sangat sulit untuk diberantas, perlu banyak kebijakkan pemerintah yang harus dibuat untuk membudayakan budaya anti korupsi. Kita tentunya tahu bahwa pada tahun 2006 berdasarkan audit dari lembaga Internasional Indonesia masih masuk dalam Negara yang memiliki tingkat korupsi yang tinggi. Sehingga Untuk menanggulangi masalah korupsi pemerintah telah membentuk sebuah badan anti korupsi yang memiliki hak untuk melakukan audit keuangan dan kebijakan yang diterbitkan oleh  perusahaan milik Negara, namun ternyata dengan berdirinya lembaga yang kita kenal dengan sebutan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) korupsi yang terjadi di Indonesia tetap terjadi bahkan turut serta menjalar ke Komisi pemberantasan korupsi ini.
KPK sendiri sebagai badan independen yang juga langsung dibentuk oleh presiden RI Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang bertujuan untuk mengatasi masalah korupsi yang sudah menjalar di  Indonesia kita. Tapi pada kenyataannya KPK yang sudah didesain dan di set sedemikian baiknya lama kelamaan mulai diperlemah hak-haknya dengan alasan hak privat dan hak asasi manusia. Bahkan banyak kasus yang diluar korupsi pun disangkut pautkan dengan KPK, seperti kasus salah satu mantan ketua KPK Antasari Ahzar yang dikatakan terlibat cinta segitiga hingga pembunuhan melalui pembunuh bayaran. Bila kita boleh berpikir skeptis kita bisa boleh berpikir itu juga salah satu cara dari oknum-oknum tertentu yang ingin mengurangi dan merusak kinerja kpk secara perlahan. Apalagi dengan kewenangan yang dimiliki oleh KPK yang sedemikian luasnya, yang membuat sebagain oknum merasa iri karena tidak memiliki hak yang seluas KPK ini.
Memang sulit untuk memberantas korupsi ketika korupsi itu telah menjalar kesetiap sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia. Tanpa disadari korupsi telah merambah berbagai aspek kehidupan di Indonesia. Korupsi telah merusak perekonomian dan upaya pembangunan untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat. Korupsi terjadi secara sistemik dan endemik di pemerintahan pusat dan daerah menyeluruh sampai dengan struktur masyarakat terbawah. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi bukan lagi merupakan suatu kejahatan “kelas kakap” yang biasa dilakukan oleh pejabat namun juga bisa dilakukan oleh pegawai biasa. Hal inilah yang dimaksud dampak sistemik dimana korupsi telah menjalar di berbagai sistem dan berbagai bidang serta korupsi berdampak endemik yang berarti korupsi telah mewabah di masyarakat. Bahkan jika tidak diatasi dan ditangani lebih lanjut, korupsi bisa menjadi budaya di kehidupan masyarakat Indonesia. Korupsi bahkan bisa menimbulkan ketagihan terhadap pelakunya apabila pelaku tersebut tidak mendapat hukuman yang dapat membuatnya jera untuk mengulangi tindakan korupsi. Salah satu jenis hukuman terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang diharapkan bisa menimbulkan efek jera adalah penggunaan baju tahanan yang berbeda dari tahanan lainnya. Hukuman ini sempat heboh pada awal pemberlakuannya, namun pada akhir-akhir ini hukuman tersebut sudah tak terdengar lagi. Salah satu hukuman terhadap terpidana korupsi yang cukup kontroversial adalah pemberlakuan hukuman mati terhadap terpidana. Namun, hukuman ini masih terus dipertimbangkan mengingat hukuman mati merupakan salah satu hukuman yang diprotes keras di berbagai tempat di dunia karena dianggap merampas hak asasi manusia (HAM) untuk hidup.
Korupsi sekarang bukan hanya milik pejabat tinggi, melainkan sudah merambah ke sekolah-sekolah dasar. Bila ditelaah lebih lanjut, faktor ekonomi yang kurang dan didukung adanya kesempatan merupakan alasan utama seseorang melakukan korupsi. Selain itu, faktor lingkungan juga merupakan faktor pendorong yang amat kuat bagi seseorang untuk melakukan korupsi, walalupun dilakukan dengan terpaksa. Fakta-fakta inilah yang menjadikan hancurnya harapan kita untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Pemberantasan korupsi tidak mungkin dilakukan sendirian oleh siapapun tanpa upaya saling mendukung, dengan disertai komitmen yang kuat dari seluruh komponen bangsa. Korupsi yang telah masuk ke berbagai bidang dalam kehidupan masyarakat merupakan penyakit yang harus kita berantas bersama. Hal ini dikarenakan faktor lingkungan merupakan salah satu faktor penting bagi seseorang untuk melakukan tindakan korupsi. Jika pribadi atau iman seseorang sudah kuat, namun lingkungan masih memaksanya untuk melakukan tindakan korupsi, maka pemberantasan korupsi atau hidup tanpa korupsi akan menjadi harapan tanpa akan pernah terwujud.
Disini kita dapat melihat bahwa korupsi sudah menjadi suatu budaya di Indonesia, seharusnya KPK dapat mengambil peran dan langkah yang nyata atau bukan hanya sekedar diwacanakan seperti iklan-iklan. Seharusnya KPK bisa mengambil tindakan nyata seperti menurut pendapat saya:
1.      Perkuat badan struktural terlebih duhulu dari segala aspek, baik moral maupun akhlak. Hal ini agar tidak menjadi boomerang atas khilaf sebagai manusia yang jauh dari sempurna.
2.      kelola dan memberi tanggung jawab penuh (akuntabilitas) kepada badan struktural secara proporsionalitas. Hal ini menegaskan bahwa fungsi dari KPK efisien.
3.      Bedakan kasus, hal ini menekankan kepada tugas dalam bidang dan subbidang pengawasan internal dan pengaduan masyarakat. Ada dua jenis maling yang harus diketahui, diantaranya maling harta kekayaan negara yang dapat kita sebut kotoran Negara dan maling karena kepepet untuk memenuhi kebutuhan hidup, contoh (maling sandal, maling ayam, maling jemuran, dll). Dari sini mencerminkan bahwa kepastian hukum di Indonesia masih tertata.
4.      Bersikap fair, terbuka dan transparant, jika serupa dengan peradilan yang ada pada sidang-sidang umumnya, yang peradilannya akan adil bagi ia yang berduit, sebaiknya balik kanan–bubar jalan.
5.      Dari struktur organisasi KPK yang telah ada, masyarakat luas bisa turut berpartisipasi dalam aktivitas dan masyarakat luas juga bisa mengawasi kinerja KPK. Dengan bekerjasama dengan LSM yang bisa memberikan audit internal dalam sistem organisasi KPK
Selain itu seperti fakta yang terjadi di lapangan bahwa korupsi sudah merambah tidak hanya dikalangan elite, bahakn sudah menjarah dunia pendidikan seperti SD hinggal perguruan tinggi, KPK bisa mulai meperdayakan bagaimana cara kita menanamkan budaya anti korupsi dari sejak kita kecil. Ada 2 aspek yang menurut saya harus ditekankan dalam budaya yang harus kita bangun bersama melalui KPK. Aspek pertama yang perlu diperhatikan dalam menggalakkan budaya anti korupsi adalah mulai menggalakkan budaya anti korupsi dari usia yang paling dini maksudnya kita harus dapat mengenalkan pada anak-anak kita ataupun adik-adik kita tentang betapa bahayanya korupsi bagi diri mereka maupun Negara yang kita cintai ini. Hal ini perlu dilakukan karena mereka adalah generasi muda yang suatu saat akan menggantikan generasi yang telah ada dan seandainya pada saat awal mereka telah diperkenalkan tentunya hal ini akan menahan laju korupsi yang terjadi diIndonesia yang akhirnya akan tercipta suatu generasi muda Indonesia yang bebas dari korupsi selain itu tidak lupa kita memasukkan nilai-nilai agama pada aspek ini karena untuk menciptakan budaya anti korupsi diperlukan juga pemahaman dari segi agama. Kemudian aspek kedua yang perlu diperhatikan adalah melakukan audit terhadap kelayakan hukum dan peraturan yang ada pada Indonesia hal ini sangatlah penting bahkan bisa disebut sebagai salah satu dasar penting yang untuk dapat menciptakan budaya anti korupsi karena seperti kita ketahui bahwa banyak sekali peraturan yang dibuat oleh pemerintah terkesan tumpang tindih bahkan terkesan melindungi salah satu dari golongan yang ada.Selain itu tingkat dari kelayakan hukuman yang ada pada negara ini sangatlah timpang ini terlihat dari terlalu ringannya hukuman yang diberikan terhadap para koruptor tidak seperti para pelaku pencurian lainnya sehingga hukuman tersebut tidak akan menimbulkan efek jera dari prilaku korupsi yang ia lakukan. Mungkin sekedar menilik negara tetangga yaitu Cina yang dulu termasuk dalam negara yang memiliki tingkat korupsi yang tinggi ternyata negara tersebut dapat keluar dari belenggu korupsi yang sama dengan kita yaitu telah mengakar kesetiap sendi-sendi masyarakat negara tersebut. Apakah yang telah mereka lakukan? Mereka melakukan perubahan yang besar dalam hukum peradilan negara mereka yaitu tentang hukuman yang pantas terhadap para koruptor yang telah merugikan negara bahkan dapat kita sebut sebagai musuh yang menikam dari belakang.Ternyata mereka membuat hukuman yang pantas dan menimbulkan efek jera terhadap prilaku tindakan korupsi yaitu dengan memberikan hukuman tembak mati pada para pelaku korupsi di negerinya. Lalu mengapa kita tidak melakukan hal ini? Pemberian hukuman yang menimbulkan efek jera terhadap pelaku koruptor sangatlah perlu kita lakukan agar perilaku korupsi yang terjadi pada masa sekarang dapat berkurang. Mungkin pemberian hukuman mati terkesan sangatlah bertentangan dengan hukum hak asasi manusia namun perlu kita ketahui lagi bahwa hak asasi manusia hanya dapat ditegakkan jika kita mampu menegakkan hukum-hukum yang lain tanpa hal itu sangatlah sulit kita menegakkan hak asasi manusia.
Disini bila KPK bisa ikut berperan serta dalam melaksanakan segala aspek tersebut maka tujuan awal dari didirkannya KPK akan menjadi kenyataan. Untuk bisa menrubah kondisi di Indonesia yang seperti sekarang sehingga bisa menjadi bangsa Indonesia yang lebih beradab dan berate kita bisa menghargai perjuanganpara pahlawan kita untuk memperoleh kemerdekaan. Percayalah KPK pasti bisa karena rakyat membutuhkan dan menginginkan perubahan Indonesia menjadi lebih baik lagi.

PENERTIBAN ORMAS SEBUAH KEHARUSAN ATAU KEPENTINGAN BELAKA


PENERTIBAN ORMAS
SEBUAH KEHARUSAN ATAU KEPENTINGAN BELAKA

            Masih ada yang ingat mengenai wacana untuk membubarkan FPI? Pasti semua masti ingat dengan jelas mengenai wacana itu. Tetapi sebenarnya apakan penting untuk membubarkan ormas anarkis? Banyak wacana yang muncul ke permukaan masyarakat saat mengenai hal tersebut. Tetapi apa kita yakin dengan membubarkan ormas-ormas anarkis tersebut masalah akan selesai? Karena bila hanya dibubarkan saja mereka akan dengan mudah membentuk ormas baru, istilahnya hanya akan mengubah nama saja mereka tetap dapat kembali eksis.
            Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Karena memang ideology yang sudah ditanamkan oleh para ormas tersebut sudah mendarah daging untuk para anggotanya. Kita tidak bisa memungkiri bahwa anggota ormas tersebut saat ini sudah sangat banyak. Percuma saja bila kita sekarang berdemonstrasi di jalanan berteriak untuk membubarkan ormas-ormas anarkis bila tindakan atau cara kita menyampaikannya tetap seperti mereka yang melakukan kekerasan (contohnya saat demonstrasi di bundaran HI mengenai pembubaran FPI yang berakhir ricuh).
            Untuk itu seharusnya bukan hanya sekedar pembubaran yang diperlukan, tetapi bagaiman kita bisa membina dan melakukan penertiban kepada tindakan para ormas. Pemerintah seharusnya membuat sebuah peraturan tegas mengenai tindakan-tindakan para ormas. Ingat bukan hanya sekedar pembubaran saja melainkan bagaimana kita membina mereka agar kita dapat hidup bersama dalam pluralism.

AUDIT MANAJEMEN BAGIAN PEMASARAN


AUDIT MANAJEMEN BAGIAN PEMASARAN

 







Rounded Rectangle: Fokus audit:
cara yang dilakukan oleh bagian pemasaran dapat mencapai hasil yang maksimal dengan kriteria secara umum serta sesuai dengan standar yang berlaku tanpa adanya pelanggaran dan etika bisnis.Rounded Rectangle: Tujuannya:
untuk mengaudit apakah manajer di bagian pemasaran sudah melakukan fungsi dan tugasnya secara baik sesuai dengan prosedur yang telah adaSeperti yag dilihat diatas, tujuan utama dari Audit manajemen ini adalah untuk dapat menentukan apakah prinsip 3e telah berjalan dengan sebagaimana mestinya. Terutama untuk pembahasna kali ini akan berfokus kepada divisi pemasaran.







Bagian pemasaran:
 


                                                             


Untuk itu perusahaan harus tetap mempertahankan kualitas proses pemasaran agar berjalan sesuai dengan sebagaimana mestinya, maka dilakukanlah audit terhadap pemasaran. Audit pemasaran adalah suatu proses pengujian yang komprehensif, sistematis, independen dan dilakukan secara berkala terhadap lingkungan pemasaran dari segi tujuan, strategi, dan aktifitas yang dilakukan perusahaan atau unit bisnis dalam menentukan peluang dan permasalahan terjadi, serta memberikan opini dan rekomendasi – rekomendasi mengenai rencana tindak lanjut untuk meningkatkan kinerja pemasaran dari perusahaan.
Tipe dalam audit pemasaran:
 







Ada 5 tahap yang harus dilakukan untuk melakukanpelaksaan audit tersebut:
 





Kesimpulan:
            audit manajemen pada bagian pemasaran berfungsi untuk mengidentikfikasi masalah yang timbul dalam divisi perusahan khususnza bagian pemasaran, memberikan gambaran mengenai kinerja perusahaan bagian pemasaran, serta rekomendasi yang diberikan auditor untuk mengatasi atau mengurangi resiko dari maslaah yang timbul agar terjadi kesesuaian antara tujuan perusahaan dengan proses yang dilakukan perusahaan untuk mencapai tujuan perusahaan untuk kinerja yang efektif, efisien dan ekonomis dapat tercapai.


ORGANISASI MULTINASIONAL


ORGANISASI MULTINASIONAL

Terdapat tiga masalah khususu dalam organisasi global: perbedaan kebudayaan, harga transfer, dan perbedaan nilai tukar mata uang. Bab ini akan secara khusus membahas ketiga topic ini. Mesipun pembahasan yang kita lakukan dinyatakan dalam kondisi AS dan anak-anak perusahaannya di luar negeri, masalah umum yang sama dapat ditemukan pada induk perusahaan dari Negara mana pun beserta anak perusahaannya di luar negeri.
  1. Perbedaan Budaya
Salah satu variabel konteksual yang penting yang memengaruhi pengendalian manajemen di dalam sebuah perusahaan multinasional adalah perbedaan budaya antar Negara. Menurut defiinisinya, sebuah organisasi multinasional akan beroperasi di banyak Negara dan harus siap menghadapi perbedaan budaya seiring dengan koodinasi dan pengendalian yang dilakukan oleh kantor pusat terhadap anak-anak perusahaannya. Baik dalam konteks sebuah organisasi atau suatu bangsa, kata “budaya” akan merujuk kepada nilai-nilai, asumsi dan norma perilaku yang diakui bersama. Ketika sebuah organisasi merentangkan operasinya melintasi berbagai Negara, perbedaan budaya yang sangat besar yang berkaitan dengan karakter nasional dan regional yang ada, mempunyai hubungan yang penting dengan pengendalian manajemen. Salah satu cara untuk memahami budaya diusulkan oleh Hofstede. Hofstede membuat sebuah analisis yang sistematis atas perbedaan budaya berdasarkan sebuah kuesioner yang dijawab oleh kurang lebih 80.000 karyawan IBM yang berlokasi di 64 negara. Menurut Hofstede, budaya dapat berbeda pada empat dimensi:
    1. Jangkauan kekuasaan
Merujuk kepada sejauh mana kekuasaan didistribusikan dan dipusatkan secara tidak seimbang. Budaya dengan jangkauan kekuasaan yang tinggi termasuk Filipina, Venezuela, dan Meksiko. Budaya dengan jangkauan kekuasaan yang rendah termasuk Israel, Denmark, dan Austria.



    1. Individualisme/ koltivisme
Merujuk kepada sejauh mana seseorang mendefinisikan dirinya sendiri sebagai seorang individu atau sebagai bagian dari kelompok yang lebih besar. Budaya individualistik yang tinggi termasuk Amerika Serikat, Australia, dan Inggris. Budaya kolektiitas yang tinggi termasuk Saudi Arabia, Venezuela, dan Peru.
    1. Menghindari ketidakpastian
Merujuk sampai sejauh mana seseorang akan merasa terancam oleh situasi yang tidak menentu budaya penghindaran ketidakpastian tertinggi termasuk Jepang, Portugal, dan Yunani. Budaya penghindaran ketidakpastian terendah termasuk Singapura, Hongkong, dan Denmark.
    1. Maskulinitas/feminitas
Merujuk kepada sampai sejauh apakah pengaruh yang dimiliki oleh salah satu dari kedua nilai dominant tersebut apakah pengaruh yang dimiliki oleh salah satu dari kedua nilai dominant tersebut berupa

  1. Harga Transfer
Harga transfer untuk barang, jasa, dan teknologu merupakan salah satu dari perbedaan besar yang terjadi antara pengendalian manajemen operasi domestic dan luar negeri. Namun dalam operasi luar negeri, dibutuhkan beberapa pertimbangan penting lainnya untuk dapat sampai kepada suatu harga transfer. Pertibangan-pertimbangan tersebut termasuk perpajakan, peraturan pemerintah, tarif pengendalian devisa, akumulasi dana, dan joint venture.
  • Perpajakan
Tingkat pajak penghasilan efektif dapat memiliki perbedaan yang sangat jauh di masing-masing Negara-negara asing, sistem harga transfer yang memungkinkan pengalihan keuntungan ke Negara-negara dengan tingkat pajak yang rendah dapat mengurangu jumlah pajak penghasilan perusahaan yang digabungkan dari seluruh dunia.
  • Peraturan Pemerintah
Jika tidak diatur oleh pemerintah, perusahaan akan menetapkan harga transfer untuk meminimalkan laba kena pajak di Negara-negara dengan tingkat pajak penghasilan yang tinggi. Namun demikian, otoritas pajak pemerintah menyadari adanya kemungkinan ini dan mengeluarkan peraturan yang menentukan bagaimana harga transfer dapat dihitung.
  • Tarif
Tarif sering kali dipungut berdasarkan persentase tertentu dari nilai impor suatu produk. Semakin rendah harganya senakin rendah pula tarif yang akan dikenakan. Timbulnya tarif biasanya memiliki hubungan terbalik dengan timbulnya pajak pendapatan di dalam harga transfer. Meskipun tariff untuk barang-barang yang dikirimkan ke suatu Negara tertentu akan lebih rendah jika harga transfernya juga rendah, keuntungan yang dicatat di Negara itu dan karenanya pajak penghasilan lokal atas laba akan ikut tinggi. Jadi, efek bersih dari faktor-faktor ini harus ikut diperhitungkan dalam menentukan harga transfer yang tepat. Karena pajak penghasilan umumnya memiiki jumlahnya yang lebih besar daripada tarif, harga transfer internasional biasanya lebih banyak didasarkan pada pajak penghasilan daripada tarif.
  • Pengendalian Devisa
Beberapa Negara membatasi jumlah devisa yang tersedia untuk mengimpor beberapa komoditas tertentu. Dalam kondisi ini, harga transfer yang lebih rendah memungkinkan anak perusahaan untuk memasukkan komoditas tersebut dalam jumlah yang lebih besar.
  • Akumulasi Dana
Perusahaan mungkin ingin mengakumulasikan dananya di satu Negara tertenttu daripada di Negara lain. Harga transfer adalah salah satu cara untuk mengalihkan dana tersebut ke dalam atau ke luar Negara tertentu.
  • Joint Venture
Joint venture memberikan komplikasi tambahan dalam harga transfer. Andai kata sebuah perusahaan AS mempunyai operasi joint venture di Jepang dengan perusahaan local Jepang. Jika induk perusahaan AS membebankan harga lebih tinggi bagi komponen yang dikirimkan ke Jepang, mitra joint venture Jepang kemungkinan besar akan menolak harga tersebut karena harga itu akan memperkecil laba operasinya dan mengakibatkan bagian keuntungan dari mitra joint venture Jepang tersebut juga semakin kecil. Ford Motor Company, dengan sebagian maksudnya untuk menghindari perselisihan tentang harga transfer, membeli sejumlah besar kepentingan minoritas Inggris di Ford Lid., pada tahun 1961. Untuk alas an yang sama, General Motors tidak pernah melakukan joint venture sampai perjanjian yang dilakukannya dengan Toyota di akhir tahun 1980-an.
  • Penggunaan Metode Harga Transfer
Tampilan 1 memperlihatkan metode harga transfer yang digunakan oleh sebuah contoh perusahaan multinasional yang memiliki kantor di Kanda, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat untuk pengiriman antar perbatasan mereka.
  • Pertimbangan Hukum
Hampir semua Negara melakukan beberapa pembatasan pada fleksibilitas perusahaan dalam menetapkan harga transfer untuk transaksi dengan anak-anak perusahaan di luar negeri. Alasannya adalah untuk mencegah perusahaan multinasional melakukan penghindaran pajak penghasilan di Negara tuan rumah. Perhatikanlah contoh-contoh berikut ini:
    • Untuk meminimalkan pajak, perusahaan-perusahaan multinasional AS mengalihan asset-asetnya ke Negara dengan pajak penghasilan yang rendah Misalnya, Cayman Islanda yang memiliki 50 bank.
    • Perusahaan multinasional AS memindahkan kantor perusahaan “di atas kertas” mereka ke Bermuda, yang tidak mengenakan pajak penghasilan perusahaan. Sebagai contoh, Ingersoll-Rand, Accenture, dan Tyco International menempatkan kantor pusat mereka di Bermuda sedangkan seluruh bisnis mereka dilakukan di Negara-negara lain.
    • Perusahaan yang memindahkan property intelektual (paten misalnya) ke Irlandia, sebuah Negara dengan tingkat pajak yang rendah. Kantor pusat di AS akan membayar jumlah yang cukup besar untuk membeli hak penggunaan propert intlektual tersebut, sehingga akan mengalihkan laba kena pajak dan sebuah Negara dengan tingkat pajak yang tinggi ke Negara dengan tingkat pajak yang rendah.










Tampilan
Metode Harga Transfer yang Digunakan oleh Perusahaan Multinasional

Metode Penetapan Harga
Kanada
Jepang
Inggris
Amerika Serikat
Metode Berbasis Biaya:
Biaya variable – aktual/standar
Biaya penuh – aktual
Biaya penuh – standar
Biaya variable ditambah markup
Biaya penuh ditambah markup
Jumlah berbasis biaya

Metode Berbasis Pasar:
Harga pasar
Harga pasar dikurangi biaya penjualan
Lain-lain
Jumlah bebasis pasar

Harga Negoisasi
Lain-lain

5%
-
26
-
2
33%


-
-
-
­­­­­­­­­­37%

26%
4%
100%

3%
-
38
-
-
41%


-
-
-
37%

22%
-
100%

5%
-
28
-
5
38%


-
-
-
­­­­­­­­­­31%

20%
11
100%

1%
4
7
1
28
41%


26
12
8
­­­­­­­­­­46%

13%
-
100%

Section 482 memberikan aturan-aturan untuk menentukan harga transfer pada penjualan antar anggota dari kelompok yang sepengendali. Metode-metode harga antar perusahaan sepengendali yang dapat diterima, disusun menurut prioritasnya dari yang paling penting adalah sebagai berikut :
    1. Metode perbandingan dengan harga tidak sepengendali
Harga yang wajar dapat dipastikan dari penjualan barang atau jasa yang dapat diperbandingkan antara perusahaan multinasional dan pelanggan yang tidak memiliki hubungan istimewa, atau antara dua perusahaan yang masing-masing tidak saling memiliki hubungan istimewa.
Hal – hal yang dapat memengaruhi harga adalah antara lain, kualitas produk, syarat penjualan, tingkat pasar, dan wilayah geografis di mana jenis barang tersebut dijual, tetapi untuk diskon jumlah, penyisihan promosi dari kerugian khusus yang disebabkan oleh perbedaan nilai tukar mata uang dan selisih kredit tidak diperhitungkan.
Harga yang lebih rendah dan bahkan penjualan di bawah harga penuh, diizinkan dalam hal-hal tertentu seperti selama penetrasi sebuah pasar baru atau dalam mempertahankan pasar yang ada di suatu wilayah tertentu.

    1. Metode harga jual kembali.
Bila tidak ada penjualan yang dapat dibandinkan, metode berikutnya yang diperbolehkan adalah metode harga jual kembali. Dalam metode ini, wajib pajak bekerja mundur dari hargapenjualan final pada saat kekayaan yang dibeli dari perusahaan afiliasi dijual kembali dalam sebuah penjualan tidak sepengendali. Harga jual kembali ini dikurangi dengan persentase keuntungan (markup) yang semestinya berdasarkan penjualan tidak sepengendali oleh afiliasi yang sama atau oleh penjual lain yang menjual barang yang sama di pasar yang dapat diperbandingkan. Persentase markup dari pesaing dan rata-rata industri juga dapat membantu dalam kaitannya dengan hal ini.
Peraturan meminta metode ini digunakan jika (1) jika tidak tersedia penjualan tidak sepengendali yang sebanding, (2) penjualan kembali dilakukan dalam jangka waktu yang wajar sebelum atau sesudah pembelian antar perusahaan sepengendali, (3) penjualan kembali tidak menambahkan nilai yang berarti kepada barang yang bersangkutan dengan mengubahnya secara fisik, selain dari kemasan, label, dan seterusnya, atau dengan penggunaan atas pemanfaatan kekayaan yang tak berwujud (intangible property).
    1. Metode harga-plus.
Menurut metode ini, yang menjadi prioritas terendah di antara ketiga metode yang diuraikan, titik awal untuk menentukan harga yang wajar adalah biaya untuk memproduksi produk, dihitung menurut praktik akuntansi yang benar. Ke dalam biaya ini ditambahkan laba kotor yang wajar yang dinyatakan dalam presentase tertentu dari biaya dan didasarkan pada penjualan tidak sepengendali yang serupa yang dilakukan oleh pihak penjual, atau penjual lain, atau tingkat yang berlaku untuk industri tersebut.

Gambaran skematis ketiga metode ini adalah sebagai berikut:
  1. Metode perbandingan dengan harga tidak sepengendali:
Harga transfer = Harga yang digunakan dalam penjualan tidak sepengendali yang sebanding penyesuaian
Dalam penjualan sepengendali, transaksi yang terjadi adalah antara dua anggota kelompok sepengendali. Dalam penjualan tidak sepengendali, salah satu pihak bukan anggota kelompok sepengendali.
  1. Metode harga jual kembali:
Harga transfer = Harga jual kembali yang berlaku – Markup yang memadai Penyesuaian
Harga jual kembali yang berlaku adalah harga di mana aktiva yang dibeli melalui penjualan sepengendali, dijual kembali oleh pembeli dalam penjualan yang tidak sepengendali.
Markup yang memadai = Harga jual kembali yang berlaku * Presentase markup yang wajar
Presentase markup yang wajar = Persentase dari laba kotor (diekspresikan dalam persentase dari penjualan) yang didapatkan oleh pembeli (atau penjual kembali) atau piha lain di dalam sebuah pembelian dan penjualan kembali yang tidak sepengendali yang serupa dengan penjualan kembali sepengendali.
  1. Metode biaya-plus:
Harga transfer = Biaya + Markup memadai Penyesuaian
Markup yang memadai = Biaya * Persentase laba kotor yang memadai
Persen laba kotor yang memadai = Persentase laba kotor (diekspresikan dalam persentase dari biaya) yang diperoleh oleh penjual kembali atau pihak lain pada enjualan tidak sepengendali yang sama dengan penjualan sepengendali.

Implikasi dari Section 482
Dari sudut pandang pengendalian manajemen, terdapat dua implikasi penting dari section 482, yang masing-masing dibahas di bawah ini:
  1. Meskipun terdapat pembatasan hukum terhadap fleksibilitas perusahaan dalam menentukan harga transfer, namun masih terdapat cukup ruang gera di dalam pembatasan ini.
  2. Dalam situasi tertentu, pembatasan hokum dapat mendikte jenis-jenis harga transfer yang harus diterapkan.

Ruang Gerak dalam Harga Transfer
Ada dua kebijakan ekstrem dalam menangani masalah ini. Beberapa perusahaan mengizinkan anak perusahaan berurusan satu sama lain sesuai dengan prinsip ekonomi yang wajar dan membiarkan dampak akibat pajak serta tariff apa adanya. Dengan kebijakan ini, tak ada lagi keraguan tentang legalitas harga transfer karena anak perusahaan mencoba melakukan hal ini sesuai dengan yang diminta oleh peraturan yang berlaku – melakukan transaksi secara wajar. Dengan kebijakan ini, kebijakan harga transfer untuk Negara asing pada pokoknya akan sama dengan harga transfer untuk domestic. Akibatnya, system harga transfer akan mendukung system pengendalian manajemen. Namun pada sisi yang lain, kebijakan ini dapat menghasilkan total biaya yang lebih tinggi.
Pada sisi eksterm yang lain, harga transfer untuk Negara asing dapat hamper seluruhnya dikontrol oleh kantor pusat perusahaan dengan maksud untuk meminimalkan biaya total perusahaan, memaksimalkan arus kas dalam dolar atau memperoleh kombinasi yang optimum untuk posisi mata uang. Akan tetapi, kebijakan semacam ini dapat sangat membatasi kegunaan system pengendalian, karena dalam keadaan tertentu harga transfer tersebut tidak berhubungan dengan harga yang berlaku jika unit-unit yang melakukan pembelian dan penjualan adalah independent.
Banyak perusahaan yang mengggunakan harga transfer untuk meminimalkan pajak dan tariff menggunakan harga transfer yang sama untuk persiapan anggaran keuntungan dan pelaporan sebagaimana yang digunakan untuk tujuan akuntansi dan perpajakan. Anggaran yang disetujui merefleksikan segala ketidakseimbangan yang ditimbulkan oleh harga transfer. Sebagai ilustrasi, anak perusahaan yang menjual lebih rendah dari harga normal dapat mengalami rugi sesuai anggaran. Jika laporan atas kinerja actual menunjukkan bahwa kerugian anak perusahaan ternyata lebih kecil dari yang dianggarkan, maka kinerjanya dapat dianggap memuaskan, dengan catatn hal yang lain tetap sama. Singkatnya, harga transfer akan dipertimbangkan dalam baik penyiapan anggaran maupun analisis hasil-hasilnya.

Pembatasan Hukum dalam Sistem Harga Transfer
Di dalam situasi tertentu, pembatasan hukum dapat memint digunakannya system harga transfer tertentu, atau sebuah system transfer yang disukai untuk tidak digunakan.







Tampilan
Nilai Tukar untuk Berbagai Mata Uang Asing pada 19 Januari 2000

Negara
Unit moneter
Dolar per Unit atas Mata Uang Asing (penawaran langsung)
Unit Mata Uang Asing per Dolarnya (penawaran tidak langsung)
Inggis
Jerman
Jepang
Swiss
Eropa
Pound
Mark
Yen
Franc
Euro
0,6128
0,5171
0,0095
0,6265
0,9886
1,6320
1,9337
104,85
1,5963
1,0115

Dalam situasi yang lain, pendekatan “full cost” yang implicit dalam Section 482 dapat membatasi kemampuan perusahaan untuk mentransfer beberapa produk kurang dari full cost-nya. Misalnya, departemen pemasaran mungkin inin memperkenalkan produk baru dalam pasar pada harga yang lebih rendah dari harga normalnya, bahkan mungkin tidak cukup tinggi untuk menutupi full cost tersebut. Ini mungkin merupakan taktik pemasaran yang jitu, tetapi IRS tidak dapat mengakuinya sebagai dasar yang valid untuk sampai kepada harga transfer.

Kepentingan Minoritas
Ketika kepentingan minoritas ikut terlibat, fleksibilitas manajemen puncak dalam mendistribusikan laba antara anak-anak perusahaan dapat sangat dibatasi karena pihak minoritas mempunyai hak hokum untuk memperoleh pembagian yang adil dari laba perusahaan. Dalam kasus ini, anak perusahaan harus sebisa mungkin melakukan transaksi secara wajar.

  1. Nilai Tukar Mata Uang
Arus kas dari sebuah perusahaan domestik dinominasikan dalam dolar, dan pada suatu waktu tertentu, setiap dolar mempunyai nilai yang sama dengan nilai dolar lainnya. Sebaliknya, arus kas perusahaan multinasional didenominasikan dalam beberapa mata uang di mana nilai setiap mata uang relative kepada nilai dlar akan berbeda seiring dengan perbedaan waktu. Variasi ini memperumit masalah pengukuran kinerja anak perusahaan dan para manajernya. Lebih spesifik lagi, perusahaan multinasional memiliki eksposur akibat translasi, transaksi dan ekonomi perubahan nilai tukar. Pertama-tama kita akan membahas nilai tukar secara sinkat dan kemudian mendiskusikan tiga jenis eksposur nilai tukar dan implikasinya kepada perancangan system pengendalian.

Nilai Tukar
Nilai tukar adalah harga dari sebuah mata uang jika dibandingkan dengan mata uang yang lainnya. Hal ini dapat dinyatakan baik sebagai jumlah unit dari mata uang Negara induk perusahaan yang diperlukan untuk membeli satu unit mata uang asing (kita sebut penawaran langsung) atau sejumlah unit mata uang asing yang diperlukan sebagai contoh, jika dolar AS($) adalah mata uang induk perusahaan dan franc Prancis (FF) adalah mata uang asing, maka untuk menyatakan nilai tukar dengan sebagai $0,20/FF adalah bentuk penaawaran langsung dan menyatakannya sebagai FF5/$ adalah bentuk penawaran tak langsung. Dalam pasar devisa, kedua jenis penawaran tersebut dipergunakan, tetapi para pedagang biasanya menggunakan salah satu jenis untuk mata uang tertentu. Tampilan 15.2 memberikan contoh mengenai kedua nilai tukar yang berlaku pada tanggal 19 Januari 2000 untuk mata-mata uang yang paling banyak diperdagangkan.
Nilai tukar yang biasanya ditawarkan (seperti tertera di atas) disebut nilai tukar nominal. Nilai tukar spot adalah nilai tukar nominal yang berlaku pada satu hari tertentu. Nilai tukar riil adalah nilai tukar spot setelah penyesuaiaan perbedaan inflasi antara dua Negara yang dihitung. Ada juga nilai tukar forward, yaitu nilai tukar hari ini yang dapat digunakan menjadi dasar penyelesaian suatu transaksi yang terjadi di suatu waktu di masa depan.

Berbagai Jenis Eksposur Nilai Tukar
Eksposur translasi atas nilai tukar adalah eksposur dari neraca dan laporan laba rugi perusahaan multinasional terhadap perubahan yang terjadi di dalam nilai tukar nominal. Hal ini dikarenakan adanya fakta bahwa perusahaan multinasional harus mengonsolidasikan pembukuan mereka dalam satu mata uang (biasanya mata uang Negara induk perusahaan), meskipun arus kas mereka didenominasi dalam banyak mata uang. Memahami eksposur translasi yang terjadi di dalam perusahaan multinasional berarti memahmi pengertian dari jawaban atas pernyataan berikut ini: Jika arus kas perusahaan didenominasi di dalam berbagai mata uang dan jika terjadi perubahan nominal di dalam nilai tukar mata uang selama tahun berjalan, bagaimanakah seharusnya cara mengonsolidasikan pendapatan, pengeluaran, aktiva, dan utang ke dalam satu jenis mata uang pada satu titik waktu?
Eksposur transaksi adalah eksposur nilai tukar yang dimiliki oleh perusahaan untuk transaksi-transaksi antarnegaranya ketika transaksi semacam itu dicatat hari ini tetapi penyelesaian pembayarannya dilaksanakan di kemudian hari. Selama masa di mana pembayaran atau komitmen penerimaannya masih belum dilakukan, nilai tukar nominal dapat berubah dan menimbulkan adanya resiko pada nilai dari transaksi. Contoh transaksi semacam ini termasuk piutang, kewajiban dan utang atau pembayaran bunga yang belum dilaksanakan dalam mata uang asing.
Eksposur ekonomi adalah eksposur nilai tukar atas arus kas perusahaan terhadap perubahan nilai tukar riil. Eksposur ekonomi juga disebut eksposur operasional atau eksposur kompetitif terhadap nilai tukar.

Pilihan Metrik dalam Evaluasi Kerja
Dalam survey di perusahaan-perusahaan multinasional, Choi dan Czechowicz menemukan bahwa hamper semua responden memiliki system evaluasi performa kinerja yang membandingkan aktual terhadap anggarannya dalam menilai kinerja anak perusahaan. Pada dasarnya, terdapat tiga kemungkinan pemilihan metric dalam penetapan dan pelacakan anggaran : nilai tukar yang berlaku pada saat anggara ditentukan (nilai tukar awal), nilai tukar yang diproyeksikan pada saat anggaran ditentukan (nilai tukar yang diproyeksikan), atau nilai tukar aktual yang berlaku

Tampilan Pemilihan Metrik dalam Evaluasi Kinerja
Menelusur Anggaran
Mempersiapkan Anggaran
Awal
Proyeksi
Akhir
Awal
1
2
3
Proyeksi
4
5
6
Akhir
7
8
9

Pada saat anggaran dilacak (nilai tukar “akhir’). Terdapat 9 kemungkinan kombinasi metrik dalam menentukan dan melacak anggaran seperti yang terlihat dalam tampilan
Namun demikian tidak semua 9 sel tersebut layak dipergunakan; hanya 5 sel yang diberi garis bawah yang layak. Yang jelas-jelas layak terdiri dari 3 sel dimana anggaran ditetapkan dan dilacak dengan menggunakan metric yang sama (awal ke awal, sel 1; proyeksi ke proyeksi, sel 5; akhir ke akhir, sel 9). Demikian pula dengan menetapkan anggaran dengan menggunakan nilai tukar “awal” dan melacaknya dengan menggunakan nilai tukar “proyeksi” dan melacak pada nilai tukar “akhir” (sel 6). Namun bagaimanapun, tidaklah logis jika menetapkan anggaran pada nilai tukar “akhir” dan melacak aktualnya dengan menggunakan nilai tukar awal atau nilai tukar proyeksi (mengesampingkan sel 7 dan 8). Begitu pula memproyeksikan nilai tukar dalam menetapkan anggaran dan kemudian melacaknya dengan nilai tukar yang berlaku di awal (mengesampingkan sel 4).
Permasalahan Dalam Perancangan Sistem Pengendalian
Dari Sudut pandang evaluasi kinerja, di bawah ini adalah pertanyaan-pertanyaan penting di dalam perancangan suatu system pengendalian:
      • Haruskah para manajer anak perusahaan dianggap bertanggung jawab atas dampak fluktuasi nilai tukar terhadap hasil akhir mereka?
      • Haruskah induk perusahaan menggunakan mata uang Negara induk perusahaan, atau haruskah mereka menggunakan mata uang local dalam evaluasi kinerja? Selanjutnya, haruskah induk perusahaan menggunakan nilai tukar awal, nilai tukar proyeksi, atau nilai tukar akhir dalam menetapkan anggaran?
      • Haruskah induk perusahaan membedakan akibat dari perbedaan jenis eksposur nilai tukar sembari mengevaluasi kinerja dari manajer anak perusahaan? Jika ya, bagaimanakah caranya?
      • Bagaimana seharusnya perbedan jenis eksposur nilai tukar akan memengaruhi evaluasi kinerja ekonomi dari anak perusahaan, apakah seperti yang membedakan dari evaluasi manajer yang bertanggung jawab atas anak perusahaan tersebut?
Dalam contoh berikut, jika anggaran dilacak dengan menggunakan metric yang sama sebagaimana anggaran ditetapkan (FF10/$), maka anak perusahaan akan terlihat telah menghasilkan $1. alternatifnya, jika anggaran pada akhir ditetapkan kembali dengan nilai tukar akhir sebesar FF11/$, anak perusahaan hanya dapat mengharapkan telah menghasilkan laba sebesar $0,91. Jadi jika metrik yang sama dipergunakan untuk menetapkan dan melacak anggaran, maka pilihan metrik yang diambil (apakah mata uang local/mata uang asing; apakah nilai tukar awal, proyeksi, atau akhir) bukanlah sesuatu yang relevan; kinerja yang dihasilkn akan merefleksikan kinerja operasi dari manajer, yang independent terhadap dampak translasi.

Anggaran dan Aktual untuk Neraca ANak Perusahaan
(Nilai Tukar Awal:FF10/$; Nilai Tukar AKhir:FF11/$)

Anggaran
Aktual
FF
$
FF
$
Pendapatan
Laba
100
10
10
1
100
10
9,09
0,91

Akan tetapi, induk perusahaan akan menderita kerugian “translasi” pada akhir tahun. Induk perusahaan tidak memiliki kendali atas pergerakan nilai tukar tersebut. Jika mereka menggunakan laba atau rugi akibat translasi di dalam mengevaluasi kinerja manajer anak perusahaan, maka akan timbul beberapa masalah: (1) Hal ini akan membuat manajer anak perusahaan bertanggung jawab terhadap factor-faktor yang berada diluar kendali mereka; (2) hal ini tidak akan menghilangkan adanya laba atau rugi akibat translasi; (3) hal ini tidak memperhitungkan jenis eksposur nilai tukar lain yang dihadapi oleh anak perusahaan dan (4) hal ini akan mengacaukan kinerja manajer dan anak perusahaan .
Kita akan menjelaskan bagaimana ini dapat dilakukan dengan mempertimbangkan dua tipe generic dari anak perusahaan dari perusahaan multinasional: “importer murni” dan “eksportir murni”.
Importir murni adalah anak perusahaan yang menjual sebaian besar produknya di dalam negaranya sendiri, tetapi mengimpor sebagian besar barang mentahnya dari luar negeri (baik itu dari anak perusahaan lain atau dari perusahaan luar) ; eksportir murni adalah anak perusahaan yang menjual kebanyakan produknya keluar negeri (baik kepada anak perusahaan lain atau dari perusahaan luar lainnya); tetapi membeli sebagian besar bahan mentahnya di dalam Negara tersebut. Seperti yang ditunjukkan oleh contoh berikut ini, dalam terjadi pergerakan nilai tukar, anak perusahaan tersebut tidak hanya akan menghadapi efek translasi, tetapi juga efek “ketergantungan” yang diakibatkan oleh perubahan nilai tukar.
Eksportir murni melampaui anggaran (baik dalam $ maupun FF, baik dari segi sasaran laba maupun marginnya), unit yang seimbang menunjukkan kinerja yang kira-kira menyamai tingkat anggaran (mencapai sasaran laba dalam FF, tetapi sedikit rendah dalam $; mencapai sasaran margin untuk kedua jenis mata uang tersebut), dan importer murni tidak mencapai anggaran (baik dalam $ maupun FF, nilai laba dan margin).

Efek Transaksi
Pendekatan mendasar dalam menangani eksposur transaksi adalah dengan menggunakan strategi lindung nilai mata uang asing yang tepat. Lindung nilai (hedging) adalah transaksi-transaksi yang dapat menurunkan kemungkinan risiko yang berhubungan dengan arus kas di masa depan. Dalam prosesnya, perusahaan yang membeli instrument lindung nilai mengalihkan risiko kepada entitas yang menjual instrument tersebut biasanya adalah bank komersial dalam kasus untuk pasar valuta. Tentunya sudah pasti jasa semacam itu membutuhkan biaya.
Lindung nilai adalah praktik yang berlaku umum di banyak perusahaan sebagai contoh, kapan saja perusahaan membeli asuransi, secara tidak langsung perusahaan tersebut tengah melakukan transaksi lindung nilai internasional, dan hal itu dipergunakan sebagai cara untuk mengatasi efek eksposur transaksi. Untung memberikan ilustrasi yang sederhana; jika sebuah perusahaan Amerika menjual produknya kepada perusahaan Prancis dengan harga yang dinyatakan dalam franc Prancis, ia dapat secara bersamaan membeli hak untuk membeli franc Prancis dengan nilai tukar yang sama seperti jika terjadi pada tanggal di masa depan di mana piutangnya akan jatuh tempo. Jika perusahaan tersebut mengalami rugi transaksi di dalam penjualan, maka ia akan mendapatkan keuntungan pasar opsi dan menyamakan aktiva/pasiva dan pendapatan/pengeluaran dengan mata uang yang sama. Teknik lindung nilai yang umum, menggunakan pasar transaksi forward dan masa depan, juga pasar opsi valuta aisng. Dari perspektif evaluasi kinerja, pertanyaan kuncinya adalah apakah para manjer anak perusahaan bertanggung jawab atas eksposur dari transaki lindung nilai.
Kinerja Anak Perusahaan
Sejauh ini kita telah mengusulkan bahwa adalah penting untuk membedakan antara kinerja ekonomi anak perusahaan dan kinerja para manajernya, dan pedoman-pedoman yang dibicarakan di atas semata-mata hanya menangani pengisolasian dampak nilai tukar terhadap kinerja manajer anak perusahaan. Adalah penting untuk menyadari bahwa kinerja ekonomi anak perusahaan itu sendiri harus merefleksikan akibat-akibat negatif atau psositif atas eksposur translasi, transaksi, dan ekonomi.
Jika kinerja ekonomi jangka panjang anak perusahaan (setelah memasukkan efek nilai tukar) terus memburuk, meskipun kinerja manajernya memuaskan, maka induk perusahaan harus mengeluarkan pertanyaan yang lebih mendasar : apakah hal itu memberikan artian ekonomis secara berkelanjutan bagi perusahaan multinasional untuk meneruskan beroperasi di Negara tersebut, atau apakah ia sebaiknya memindahkan bisnisnya ke tempat lain? Jawaban atas pertanyaan ini akan kembali kepada keputusan lokasi bisnis, daripada keputusan evaluasi kinerja; hal ini seharusnya merupakan sebuah keputusan independent.
Pertimbangan Manajemen
Dalam mendesain system evaluasi kinerja anak perusahaan multinasional, perusahaan dapat mengunakan pedoman-pedoman berikut ini:
  • Para manajer anak perusahaan seharusnya tidak dianggap bertanggung jawab terhadap efek translasi. Cara termudah untuk mencapai tujuan ini adalah membandingkan anggaran dengan hasil actual dengan menggunakan metrik yang sama dan mengisolasi efek yang berhubungan dengan inflasi melalui analisis varians. Tak ada gunanya bagi para manajer untuk khawatir tentang metrik yang tepat. Perusahaan multinasional hendaknya memilih metrik apa saja yang ia anggap lebih mudah untuk digunakan.
  • Efek transaksi paling baik ditangani melalui koordinisasi terpusat dari kebutuhan lindung nilai perusahaan multinasional secara keseluruhan. Hal ini kemungkinan besar akan jauh lebih murah dan sederhana, dan dapat mencegah manajer anak perusahaan menjadi peramal dan spekulan nilai tukar.
  • Manajer anak perusahaan harus bertanggung jawab terhadap efek ketergantungan dari nilai tukar yang diakibatkan oleh eksposur ekonomi.
  • Evaluasi anak perusahaan sebagai basis dari pengambilan keputusan untuk menentukan lokasi operasi di sebuah Negara atau merelokasi operasi dari sebuah Negara seharusnya merefleksikan konsekuensi-konsekuensi dari adanya eksposur translasi, transaksi, dan ekonomi.

Pada survey yang dilakukan pada tahun 1982, Sapy-Mazella et al, menemukan dalam evaluasi kinerja manajer anak perusahaan, 79% respondennya menggunakan metrik yang berbeda untuk menyiapkan anggaran dan melaporkan kinerja; 66% mempergunakan beberapa peramalan atas nilai tukar untuk menyiapkan anggaran dan menggunakan nilai tukar aktual pada akhir periode untuk melaporkan kinerja anak perusahaan secara relative terhadap anggarannya; dan 13% mempergunakan nilai tukar awal untuk mempersiapkan anggaran dan nilai tukar actual pada akhir periode untuk melaporkan kinerja. Temuan-temuan ini tidak konsisten dengan pedoman yang telah kita kembangkan di atas.
Terdapat dua kemungkinan penjelasan untuk ketidakkonsistenan ini. Pertama, kebanyakan dari system pengendalian ini dikembangkan pada tahun 1950-an dan 1960-an, ketika nilai tukar adalah tetap; dimana nilai tukar fleksibel hanya baru-baru ini saja diperkenalkan, perusahaan multinasional tidak boleh menyesuaikan system evaluasi kinerja mereka dengan kenyataan yang baru. Kedua, banyak perusahaan tidak dapat membedakan antara kinerja keuangan manajer dan kinerja keuangan anak perusahaan multinasional.
Apa pun alasannya, adalah penting untuk memahami perusahaan multinasional yang memilih untuk menggunakan metrik yang berbeda untuk menyiapkan anggaran anak perusahaan dan melaporkan kinerja aktualnya akan memiliki berbagai jenis risiko yang telah kita bahas sebelumnya.

About this blog

blog pertama ku nih..
yah cuman buat isengiseng nulis aja.
daripada nganggur dan malah buat kerjaan yang gak berguna. mending nulis dah.
ini blog ya sekiranya berisi tenteng kehidupan disekitar kita. mulai dari life style sampai pelajaran juga ada.
the last, i hope my blog can usefull for together

About Me

Foto saya
seorang mahasiswa di jurusan akuntansi UNDIP tahun 2009.

Followers

Pengikut

Mengenai Saya

Foto saya
seorang mahasiswa di jurusan akuntansi UNDIP tahun 2009.